19:00 . Menyedihkan! Berprestasi hingga Nasional, 2 Siswa SD di Tuban Tak dapat Apresiasi dari Pemkab   |   14:00 . Dikunjungi Penilai Adipura Kencana, Jalanan Tuban Kota Belum Seteril dari Bendera Partai   |   11:00 . Ide Jualan Kue Lumpur Labu Kuning Ekonomis Tanpa Telur   |   10:00 . Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 61 September 2023 Dibuka! Dapatkan Insentif Sebesar Rp 4,2 Juta   |   09:30 . Pak Labi, Lokal Hero Bangkep yang Selamatkan Alam Dengan Ternak Lebah Madu   |   09:00 . Empat Superhero dari Kampung Energi   |   08:00 . Amalkan Ayat 1000 Dinar, Hidup Aman dan Sejahtera   |   07:00 . Peringati Hari Tani dan Panen Raya, Warga Tuban Arak Tumpeng dan Gunungan Raksasa   |   19:00 . Kemarau Jadi Tantangan Bagi Pembudidaya Jamur Tiram di Palang Tuban   |   18:00 . Bingung Mau Nyoblos tapi Masih di Luar Kota? Begini Cara Ajukan Pindah Memilih   |   17:00 . Taman Sleko, Rekomendasi Tempat Nongkrong yang Nyaman di Tuban   |   16:00 . Tiga Kecamatan di Tuban Semakin Gerah, Suhunya Capai 35⁰ Celcius   |   15:00 . Kawasan Hutan Sekitar Area Kilang GRR Tuban Terus Diawasi   |   14:15 . Teknologi Karbon Mulai Diterapkan di Lapangan Sukowati   |   13:00 . Puluhan PPS dan PPK Tuban Mundur dengan Alasan Sama   |  
Tue, 26 September 2023
Jl. Sunan Muria no 28, Kelurahan Latsari, Kecamatan/Kabupaten Tuban, Email: bloktuban@gmail.com

Polres Tangkap 1 Pengedar Karnopen, 2 Jadi DPO

bloktuban.com | Tuesday, 07 February 2017 17:00

Polres Tangkap 1 Pengedar Karnopen, 2 Jadi DPO

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com -  Nasib sial ial dialami Faris Sanjaya (23) warga Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.  Dia harus berurusan dengan hukum setelah Anggota Kepolisian Polsek Palang menangkapnya saat mengedarkan pil daftar G, Karnopen. Saat ditangkap, dia berkedapatan membawa 50 butir karnopen yang dikemas menjadi lima  plastik klip, masing-masing berisi 10 butir.

Faris tidak sendiri saat itu, dia bersama dua orang temannya yang diduga sebagai pengedar karnopen pula. Namun, saat aksi penangkapan, kedua temannya yaitu Reza dan Ketek berhasil kabur dengan membawa uang hasil penjualan carnopen.

Kapolsek Palang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Murni Kamariyah mengatakan, adanya penangkapan karena petugas telah mengendus aroma transaksi jual beli karnopen di Desa Karangagung.

Dalam aksi penangkapan sempat diwarnai kejar-kejaran antara petugas dengan ketiganya. Tetapi dua di antaranya berhasil lolos dari petugas.

 "Hanya Faris yang kita amankan, saat ini dia sudah di Proses hukum," ujarnya kepada blokTuban.com, Selasa, (7/2/2017)

Perwira dengan pangkat tiga balok di pundak itu menjelaskan, pil karnopen itu sudah lama marak di wilayah Kabupaten Tuban dan sangat meresahkan. Sebab, tidak hanya dikonsumsi orang dewasa, melainkan anak-anak juga ikut mengkonsumsinya.

Murni menambahkan, meski keduanya berhasil kabur, namun status mereka sudah sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

 "Dua pelaku sudah kita tetap DPO. Untuk Faris dijerat pasal 197 jo 106 ayat 1 UU 36 /2009 tentang Kesehatan," pungkasnya.[nok/col]

Tag : karnopen, pengedar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...
-->

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokTuban TV

Redaksi

  • Monday, 14 August 2023 11:00

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB

    blokTuban.com Kembali Dipercaya UTM Tempat Praktik MSIB PT Blok Tuban Promosindo yang menaungi website blokTuban.com kembali mendapat kepercayaan dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sebagai tempat praktik Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) tahun 2023, Senin (14/8/2023)....

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat