Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Seorang ibu berinisial DAW (36) alamat Karang Pucang Kelurahan Sidorejo, Kecamatan/Kabupaten Tuban harus berurusan dengan hukum setalah aksinya menggondol sepeda motor diketahui oleh petugas kepolisian.
DAW membawa kabur kendaraan pegawai Alfamart yang berada di Jl.Basuki Rahmat, Senin, 2 Januari 2016. Saat itu, kendaraan Beat bernopol S-2183-KQ telah diparkir di halaman toko modern tersebut. Namun, pemilik lupa untuk mencabut kunci yang masih menempel di kendaraan roda dua itu.
Kapolsek Tuban Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Moh Supar mengatakan, bahwa penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban yang tak lain adalah pegawai Alfamart.
Dari laporan tersebut, petugas kepolisian langsung mengecek CCTV yang merekam aktivitas di luar toko tersebut, ternyata petugas mengenali pelaku dan segera dilakukan penyelidikan.
"Pelaku kita amankan Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB," ujar Supar kepada blokTuban.com (Kamis, 5/1/17)
Mantan Kapolsek Bancar itu menceritakan, setelah berhasil membawa kabur kendaraan Beat, pelaku berjalan ke arah jenu. Tiba-tiba saja motor yang dikendarai kehabisan bensin.
Dengan kondisi tersebut, pencuri akhirnya nekat menukar dengan kendaraan Vario yang berada di Desa Sekardadi Kecamatan Jenu, tepat berada dipinggir Jalan.
"Bensin motor Beat habis, dia lalu menukar kendaraan yang kebetulan kuncinya masih menempel," terangnya.
Kedua kendaraan tersebut akhirnya harus dibawa di Mapolsek Tuban kota sebagai barang bukti. Setelah berhasil diidentifikasi kepemilikannya, lalu kendaraan Vario itu diserahkan di Polsek Jenu.
"Untuk Vario kita serahkan ke Polsek Jenu, yang Beat ini masih di Mapolsek Tuban belum diambil pemiliknya," pungkasnya.[nok/ito]