Permudah Pengawasan, Gabung TPS Jadi Satu

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban dilakukan di satu lokasi. Sesuai kesepakatan, lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dijadikan satu di dalam lapangan desa setempat.

Baca juga [Antrean Panjang Pemilih Terjadi di Desa Sukorejo]

Informasi yang diterima blokTuban.com, guna mempermudah pengawasan dan menghindari hal yang tidak diinginkan, tiga TPS didirikan dalam satu lokasi. Tiga TPS tersebut disediakan bagi enam dusun di Desa Sumberagung, yang meliputi Dusun Morosemo, Ngembes, Dempel, Ngayung, Ndulan dan Tawangrejo.

"Dikhawatirkan nanti sulit pengawasannya dan ketika terjadi penghitungan suara tidak berbarengan dan menimbulkan euforia yang tidak kondusif," terang Camat Plumpang Sudarmaji, Kamis (8/12/2016).

Tiap TPS diperuntukkan masing-masing dua dusun. Untuk mengantisipasi kesalahan warga dalam memasuki TPS, masing-masing TPS diberikan tanda berbeda untuk menandai pemilih agar sesuai dengan TPS yang telah ditentukan.

Pada TPS 1 ditujukan untuk warga Dusun Tawangrejo dan Rayung dengan undangan pemilih berwarna merah muda. TPS 2 diperuntukkan bagi warga Dusun Dempel dan Dulan dengan surat undangan berwarna hijau muda, sedangkan TPS 3 untuk Dusun Morosemo dan Ngembes dengan undangan warna biru muda. [dwi/rom]