Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Memasuki pelaksanaan Pilkades serentak 2016 Kabupaten Tuban yang resmi digelar hari ini, Kamis (8/12/2016), pemetaan rawan konflik di tiap-tiap desa pelaksana Pilkades telah dirilis oleh pihak kepolisian.
Baca juga [Hari Ini Sebanyak 36 Desa Selenggarakan Pilkades]
Dari 36 desa yang menyelenggarakan Pilkades, sedikitnya ada empat wilayah yang masuk kategori peta rawan konflik, diantaranya adalah Desa Socorejo Kecamatan Jenu, Desa/Kecamatan Rengel, Desa Tegalbang Kecamatan Palang, dan salah satu desa di Kecamatan Grabagan.
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fadly Samad mengatakan, berkaitan dengan Pilkades serentak, memang telah dilakukan pemetaan terkait wilayah atau zona yang rawan konflik oleh pihak kepolisian. Tentunya hal itu terdapat beberapa indikasi atau faktor yang melatarbelakangi.
"Dari 36 desa, ada empat desa yang masuk peta rawan konflik," ujarnya kepada blokTuban.com.
Lanjut perwira dengan dua melati dipundak itu menjelaskan, bahwa kemarin sebelum pelaksanaan juga terdapat laporan pengkondisian pemilih tetap. Modusnya yaitu dilakukan dengan menyita surat undangan bagi pemilih, setelah nanti diberikan dan disuruh mencoblos salah satu calon, baru nanti akan diberi imbalan.
"Mengenai hal itu sudah kita atasi, pihak Polsek sudah mengatasi masalah tersebut. Berkaitan dengan drop personil di wilayah konflik tentu akan lebih diprioritaskan," pungkasnya. [nok/rom]