Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Polres Tuban telah mempersiapkan sedikitnya 350 personil guna menghadapi aksi damai bela Islam jilid II dan III mendatang. Hal tersebut sesuai instruksi Kapolri terkait tuntutan yang diajukan pada Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kapolres Tuban, AKBP Fadly Samad mengatakan, dalam hal ini Kapolda sudah mengeluarkan maklumat yang berisi tentang peringatan dan imbauan. Imbauan tersebut lebih mengarah pada Crime Prevention atau upaya pencegahaan tindakan merugikan yang tidak diinginkan.
“Dengan adanya Gelar Pasukan ini, kita siap melaksanakan tugas untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat, sehingga mereka bisa melakukan aktifitas seperti biasanya,” terang Kapolres Tuban, Fadly Samad di Mapolres Tuban, Kamis (24/11/2016).
Maklumat yang disampaikan Kapolda, lanjut Fadly nantinya akan disebarkan ke masyarakat, ormas, terutama kelompok yang sudah dipetakan kerawanannya oleh Intel. Selain itu beberapa spanduk imbauan melalui pemasangan banner juga akan disepanjang jalan tertentu.
Diketahui sejauh ini Pihak Kepolisian tidak melarang untuk melakukan unjuk rasa, sebab hal tersebut sudah diatur oleh Konstitusi dan Undang-Undang tentang menyatakan pendapat dimuka umum, yakni UUD No. 9 tahun 1998.
“Apel Gelar Pasukan ini dilaksanakan diseluruh wilayah di Indonesia. Untuk menunjukkan kesiap-siagaan pihak Kepolisian dalam menghadapi berbagai bentuk kegiatan yang memungkinkan menjadi ancaman dan menghambat kegiatan dalam melaksanakan tugas,” paparnya.[dwi/ito]