Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Puluhan warga desa Kembangbilo Protes terhadap pemberian harga tanah yang telah ditetapkan Apraisal. Mereka warga yang protes adalah pemilik tanah yang lahannya nanti akan digunakan sebagai jalan lingkar Selatan (JLS).

Protes warga diluapkan dalam pertemuan yang digelar oleh pelaksana jalur lingkar selatan, yang terdiri dari Badan Pertanahan Negara (BPN) dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU), di Balai Desa Kembangbilo, Jumat (30/9/2016).

Salah seorang Warga Pemilik lahan, H.Kusnan, menolak dengan tawaran harga yang diajukan oleh apraisal. Pasalnya, tanah yang dimiliki dianggapnya adalah lahan produktif. Dia meminta agar tanahnya dihargai sama dengan lahan milik warga desa Sugiharjo dan mondokan.

"Saya minta harganya disamakan," tutur warga yang memiliki dua lahan tersebut kepada blokTuban.com

Kusnan membeberkan, bahwa luas dua lahan yang dimiliki masing-masing adalah 750 Ha dan 549 Ha. Dari dua lahan itu masing-masing dihargai berbeda. Untuk yang luas 750 Ha per meter dihargai 345 ribu dan yang 549 dihargai 411 ribu.

"Saya menolak, karena NJOP tanah saya ini per meternya lebih tinggi dari yang Sugiharjo malah dapat harga murah, ya harus sama," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum, Priyantono mengungkapkan, bahwa dirinya tidak mengetahui perihal harga yang diajukan kepada warga. Sebab yang menentukan itu adalah apraisal bukan dinas ataupun BPN. Pihaknya menyatakan hanya sebagai pelaksana saja.

"Saya tidak ikut menentukan harga, saya disini cuma mendata berapa banyak warga yang sudah menyepakati untuk menjual tanahnya," pungkasnya.[nok/ito]