80 Pelanggar Lalin Bangilan, Ditegur dan Ditilang

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangilan melaksanakan kegiatan operasi rutin kendaraan bermotor di depan Pos Mako Polsek Bangilan, Tuban, Rabu (7/9/2016) pukul 08.30 WIB.

Saat pelaksanaan, turut melibatkan delapan anggota Lantas Polres Tuban di Polsek Bangilan. Sasaran operasi adalah kelengkapan surat pengemudi meliputi STNK, SIM dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Dari kegiatan operasi pagi tadi berhasil melakukan penindakan terhadap pengendara roda dua sebanyak 3 orang pelanggar ditilang dan tegoran sebanyak 72 orang pelanggar. Sedangkan roda empat mencapai 5 tegoran terhadap pengemudi. Kegiatan berlangsung kondusif hingga selesai pukul 10.00 WIB.

Menurut Anggota Satlantas Polres Tuban di Polsek Bangilan, AIPTU Sugiono mengatakan, kebanyakan para pengendara roda dua masih rendah kesadaran untuk keselamatan dirinya sendiri.

"Dari 75 pelanggaran roda dua, pengendara terbanyak tak pakai helm dan kelengkapan kendaraan masih kurang," kata Sugiono, Rabu (7/9/2016).

Saat dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bangilan, IPTU Suryanto menjelaskan, kegiatan penertiban kendaraan yang berada di jalan Raya Bangilan bertujuan untuk terciptanya tertib berlalu lintas (lalin), juga untuk antisipasi curanmor serta menekan terjadinya laka lantas.

"Dengan operasi pagi ini, guna menumbuhkan kesadaran hukum, bahwa tertib lalu lintas dimaksudkan untuk menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas," pungkasnya.

Pasca diberlakukannya operasi pagi ini, tindakan selanjutnya adalah selalu akan memberikan himbauan kesadaran berlalu lintas bagi kendaraan bermotor. Mengenai mekanismenya akan dibuat secara edukasi dan mengena. [rof/rom]