Reporter: Mochamad Nur Rofiq
blokTuban.com - Aksi pemblokiran akses menuju sumur Gegunung Pertamina (GGNP) dan penghentian pegawai pengeboran oleh warga Tuwiwiyan, Desa Kumpulrejo, Kecamatan Bangilan di jalan Kedungkaloh, Senin (5/9/2016) sudah menemukan titik temu.
Baca juga: [Warga Kumpulrejo Akhirnya Ditemui PT Arkan]
Mediasi yang digagas PT Arkan , anak perusahaan KSO Pertamina PT Tawun Gegunung Energi (TGE), Selasa (6/9/2016) dengan mengundang warga menghasilkan kata sepakat. PT TGE nantinya akan penuhi semua tuntutan yang diajukan warga dalam unjuk rasa sebelumnya.
"Di kesepakatan ini, nanti warga bisa menerima haknya dengan pertimbangan tingkat urgensinya," jelas Benny Kedang, Direktur Utama PT Arkan kepada blokTuban.com, Selasa petang (6/9/2016).
Dalam mediasi yang digelar mulai sekitar pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB memutuskan perwakilan warga untuk menandatangani kesepakatan antara warga dengan perusahaan terkait hak penerimaan CSR. Setelah menemukan titik temu berupa rencana penandatanganan kesepakatan, warga membubarkan diri kerumah masing-masing.
Acara dilanjutkan di sore harinya, mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB dengan agenda penandatanganan kesepakatan bersama yang dilakukan di Kantor PT TGE, Desa Ngrojo, Bangilan.
Harapan perusahaan dengan hasil mediasi ini bisa menyelesaikan permasalahan yang muncul. Mediasi ini sangat penting agar konflik yang ada tidak meluas. Untuk itulah, perusahaan meminta warga untuk menggunakan pikiran yang jernih dalam penyelasaian masalah selanjutnya.
Permasalahan yang ada, kata Benny sapaan karibnya, pasti ada solusinya. Jangan sampai masalah yang ada berakhir dengan perkara hukum. Sebab, PT TGE juga mengantongi perizinan dan sah secara hukum. Sehingga, ketika jalan mereka ditutup dan perusahaan merugi juga akan menjadi perkara hukum.
“Kini warga sudah sepakat dan tuntutan warga yang sifatnya urgen akan didahulukan,” ujarnya.
Kepala Desa Kumpulrejo, Ahmad Ikhsan di kesempatan yang sama bersama tujuh perwakilan warga sepakat dan menandatangani kesepakatan dengan PT TGE yang berisikan program-program yang sesuai tuntutan warga Kumpulrejo.
"Sudah disepakati dari kita (warga) dengan PT TGE, di antaranya penginformasian maupun perekrutan tenaga kerja harus lewat satu pintu yaitu Pemerintah Desa Kumpulrejo," jelas Ikhsan.[rof/col]