Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Kompensasi flare yang dituntut warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, dikabarkan akan dipenuhi operator Lapangan Mudi, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ). Kabar ini muncul setelah Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tuban (DPRD) melakukan pertemuan dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Ali Masyhar, membenarkan telah dilakukan pertemuan antara pihaknya dengan Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban terkait tuntutan kompensasi. "Intinya beliau-beliau membawa aspirasi masyarakat mengenai kompensasi, hasilnya bagus dan ada titik terang," kata Ali Masyhar, Rabu (31/8/2016) ketika ditanya mengenai tuntutan kompensasi yang dibawa para wakil rakyat.
Ali Masyhar tidak menjelaskan secara detail apakah titik terang yang dimaksud adalah pencairan kompensasi. Dia hanya mengatakan solusi tersebut masih perlu disosialisasikan kepada masyarakat. "Prinsipnya kita musyawarahkan, untuk mendapatkan solusi terbaik sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku," tandasnya.
Sebelumnya, kompensasi selama tahun 2016 yang dituntut warga Desa Rahayu dikabarkan akan dipenuhi JOB PPEJ. Merujuk pada pertemuan yang telah dilangsungkan pihak SKK Migas, Joint Operating Body Pertamina – Petrochina East Java (JOB PPEJ) dan Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) di Jakarta, Selasa kemarin (30/8/2016).
"Hasil dari pertemuan ini, kompensasi warga rahayu akan segera cair," kata Anggota DPRD Tuban, Warsito. [pur/rom]
Tuntutan Kompensasi Warga Rahayu ke JOB PPEJ
SKK Migas sebut Sudah Ada Titik Terang
5 Comments
1.230x view