Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Lima Calon Jamaah Haji (CJH) dari Kabupaten Tuban gagal menunaikan rukun islam kelima. Pasalnya, dari kelima CJH tersebut ada yang sudah meninggal dan juga ada yang berhalangan saat akan berangkat ke tanah suci.
Pada kloter pertama nomer 46, CJH sebanyak 349 Jamaah, namun tiga di antaranya tidak bisa berangkat dengan keterangan 1 meninggal dunia, dan 2 lainnya berhalangan. Sedangkan untuk kloter kedua nomer 47, CJH sebanyak 445, tetapi dua di antaranya tidak bisa berangkat ke tanah suci dengan keterangan, 1 meninggal dunia dan 1 lainnya berhalangan.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Kantor Tuban, Abdul Ghofar membenarkan, ada lima Haji yang tidak bisa berangkat tahun ini. Calon Jamaah Haji (CJH) ada yang meninggal dan ada yang berhalangan.
Pada keberangkatan kloter pertama, ada sebanyak 346 CJH yang diberangkatkan. Untuk kloter kedua besok ada 443 CJH yang berangkat.
"Jadi ada lima CJH yang tidak bisa berangkat ibadah haji ke tanah suci," ujarnya kepada blokTuban.com, Jumat, (26/8/2016)
Selanjutnya, Ghofar sapaan akrabnya menjelaskan, dua CJH yang meninggal berasal dari Kecamatan Soko dan Kecamatan Montong. Sedangkan tiga lainnya yang berhalangan ada yang dari Kecamatan Bancar dan juga kecamatan lain.
"Yang jelas ada lima CJH dari Tuban yang tidak bisa berangkat Ke tanah suci," pungkasnya. [nok/col]