Disperpar: Kami Serahkan Perkara ke Aparat Berwajib

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) yang bertanggungjawab atas penerimaan retribusi di bidang pariwisata kecolongan setelah dilakukannya Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh aparat kepolisian terhadap sejumlah penjaga tiket di Pemandian Bektiharjo.

Baca juga: [OTT, Sejumlah Petugas Loket Bektiharjo Tertangkap]

Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar), Farid Achmadi mengaku saat ini sejumlah penjaga loket yang diamankan polisi tengah dalam proses hukum.

"Kita serahkan (perkara penangkapan petugas loket, red) urusan ke polisi. Kalau masalah hukum saya no comment (tidak berkomentar)," katanya kepada blokTuban.com, Selasa (23/8/2016).

Seperti diketahui sebelumnya, obyek Pemandian Bektiharjo menjadi salah satu destinasi alam di Tuban yang berkontribusi penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target retribusi pemandian yang belokasi di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding pada tahun 2016 sebesar Rp260 juta yang pada pertengahan tahun terealisai kurang lebih Rp149 juta.

"Hal ini (operasi tangkap tangan, red) menjadi bahan evaluasi keseluruhan dan dijadikan suatu peringatan jangan berani macam-macam dengan uang pemerintah," tandasnya. [dwi/col]