Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Pemilik rumah dan toko (Ruko) yang dieksekusi hari ini, Kamis (11/8/2016), merasa dipermainkan.
Kepada blokTuban.com, Ana Nur Ayati, pemilik ruko di Desa/Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, tersebut mengaku sama sekali tidak mengetahui ketika rumahnya dilelang oleh bank.
[Baca juga: Rumah dan Toko di Jenu Dieksekusi ]
"Kredit tersebut memang macet sekitar setahun, kemudian memang ada surat dari bank. Tapi kami tidak pernah diberitahu kalau rumah dilelang," kata Ana Nur Ayati, kepada blokTuban.com, Kamis (11/8/2016).
Awalnya, dia mengaku meminjam uang di Bank Mega pada kisaran tahun 2013 dengan jumlah sekitar Rp450 juta. Selang di tengah perjalanan pengembalian, kredit macet dan dia tidak mampu membayar hutang. Pihak bank sempat beberapa kali memberikan surat agar hutan dibayar, tapi diakuinya belum pernah memberikan pemberitahuan dan keterangan mengenai lelang rumah.
"Pertanyaan saya, kenapa pihak bank tidak pernah melibatkan saya sebagai pemilik rumah dalam proses lelang?. Mendadak saja ada orang tak dikenal yang ke rumah dan mengaku sebagai pemenang lelang dan sudah membeli rumah dan ruko saya," kata Ana.
Keluarga dia baru tahu kalau rumah miliknya sudah dilelang bank, setelah datang seseorang yang mengaku sebagai pemenang lelang. Selain itu juga pernah ada upaya negoisasi kedua belah pihak, tetapi pemenang lelang meminta harga yang cukup tinggi, yakni sekitar Rp800 juta. Sehingga dia tidak bisa menyanggupinya.
"Kalau mintanya sesuai dengan hutang saya di bank (Rp450 juta) mungkin kami sanggup, tapi minta pemenang lelang sesuai harga bank yakni Rp800 juta," tandas Ana. [pur/ito]
0 Comments
LEAVE A REPLY
Your email address will not be published