Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Dua pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil dibekuk aparat kepolisian Polres Tuban. Pelaku adalah MTH Bin RBT (29) swasta dan SHT Bin JPR (22) petani, keduanya berasal dari Dusun Gesikan, Desa Gemulung Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.
Pelaku telah berhasil menggondol Sepeda Motor (SPM) selama empat kali, yaitu Jumat 29 April 2016 pukul 11.45 WIB, mencuri SPM Supra-fit Nopol S 3720 HK yang berada di Persawahan Desa Gadon, Kecamatan Tambakboyo. Kemudian, diwaktu yang sama berhasil membawa kabur SPM Supra-x dengan Nopol S 4177 EM yang berada di jalan desa Banabaran-Sugihan, Desa Senori Kecamatan Merakurak. Selanjutnya, Kamis 20 Mei 2016 pukul 02.00 WIB berhasil menggondol SPM Beat dengan Nopol S 3025 HU yang berada di dalam rumah Dusun Sambungrejo, Desa Wukiharjo Kecamatan Parengan, dan yang terakhir, Sabtu 04 Juni 2016 pukul 11.45 WIB berhasil mencuri SPM Mio Sporty dengan Nopol S 3757 EM yang berada di Perumahan Permata Estited Desa Sugiharjo Kecamatan Tuban. Selain itu, juga telah diamankan kendaraan Vixion dengan Nopol S 4315 FH yang merupakan milik pelaku.
Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Fadly Samad, pelaku dalam menjalankan aksinya memang menunggu kelengahan dari pemilik Sepeda Motor, biasanya kunci motornya yang lupa dicabut, maka akan menjadi sasaran untuk dibawa kabur.
"Modusnya kunci masih menempel di SPM," ujar pria kelahiran Makasar saat pers release, Kamis (16/6/2016).
Lanjut Kapolres, usai dilakukan penangkapan, maka dikembangkan penyelidikan sehingga berhasil diungkap semua kejahatan curanmor yang telah dijalani selama ini. Menurut pengakuannya, tersangka sudah mencuri selama empat kali. Pelaku dalam menjalankan aksinya juga berkedapatan membawa senjata tajam jenis pedang, yang digunakan apabila korban melakukan perlawanan.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan 7 tahun," papar Fadly.
Setelah rilis, dilakukan penyerahan barang bukti curanmor kepada korban yang dipimpin oleh Kapolres secara langsung. "Kita mengimbau agar masyarakat senantiasa waspada dan jangan teledor terhadap barang-barang berharganya," pungkasnya. [nok/rom]