Reporter: Moch. Sudarsono
blokTuban.com - Pedagang di Pasar Baru Tuban harus lebih waspada lagi dalam menjalankan usahanya, terlebih dalam meneliti stok bahan yang dijualnya, baik masalah kemasan ataupun kode masa berlaku suatu produk. Karena hal tersebut berhubungan dengan kesehatan yang bisa membahayakan konsumen, dengan adanya kemasan rusak dan juga daftar kode kadaluarsa yang sering terabaikan.
[Baca juga: Sidak Mamin, Disperpar Temukan Produk Kadaluarsa]
Dalam sidak yang dilaksanakan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, melalui Kabid Perdagangan telah berhasil menemukan saos dan kecap kemasan botol yang telah kadaluarsa sebanyak 20 botol, juga ditemukan teh kemasan yang sudah rusak, serta bawang goreng tanpa label.
Salah seorang pedagang, Mbak Ton, begitu ia dipanggil, mengakui memang terdapat produk kadaluarsa yang ditemukan di tokonya, namun hal itu bukan karena disengaja, melainkan kelalaian.
"Produk dagangan saya banyak, dan saya sering lupa dengan kemasan yang sudah kadaluarsa," ujarnya, kepada blokTuban.com, Rabu (1/6/2016).
Dia juga menambahkan, tidak ada niat untuk menjual produk yang sudah kadaluarsa, karena itu merugikan konsumen dan juga bisa berdampak bagi kesehatan. Namun, itu murni sebuah keteledoran dirinya.
"Sering lupa untuk membuang produk yang sudah kadaluarsa, kedepan saya akan lebih meneliti dan berhati-hati, agar tidak ada lagi produk yang kadaluarsa," pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Perdagangan, Bismo Setyo Adji, usai mendapatkan temuan produk-produk yang membahayakan konsumen tersebut, segera membawanya untuk barang bukti.
"Hanya produknya saja yang kita sita, untuk pedagang kita berikan saran dan pembinaan," tutup Bismo.
Diketahui, sidak dilaksanakan di empat titik, di Pasar Baru, Dunia Snack, Swalayan Bravo, dan yang terakhir adalah Samudera Supermarket. [nok/rom]