Sidak Mamin, Disperpar Temukan Produk Kadaluarsa

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban, melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah titik Pasar tradisional dan juga pasar modern, Rabu (1/6/2016), pukul 09.00 WIB.

Sidak yang dilakukan melalui Bidang Perdagangan ini menemukan produk yang sudah kadaluarsa, kemasan rusak dan tanpa label.

Kepala Bidang Perdagangan, Bismo Setyo Adji mengatakan, dalam sidak telah ditemukan beberapa produk berbahaya yang sudah tidak layak konsumsi, tetapi masih dijual.

"Ada saos dan kecap siap saji, bawang goreng dan juga ada teh kemasan," ujar Bismo, usai sidak.

Lebih lanjut Bismo menjelaskan, untuk saos dan kecap ada sebanyak 20 botol, bawang goreng tanpa label 12 sachet, dan teh kemasan ada 12 pack. Selanjutnya, temuan barang berbahaya tersebut disita sebagai barang bukti.

"Temuannya kita bawa ke Dinas sebagai barang bukti," pungkasnya.

Diketahui, sidak dilaksanakan di empat titik, di Pasar Baru, Dunia Snack, Swalayan Bravo, dan yang terakhir adalah Samudera Supermarket. [nok/rom]