RSUD Tuban Sosialisasikan Tarif Baru

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Pejabat pengurus Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Koesma Kabupaten Tuban mengadakan sosialisasi tarif baru, Selasa (24/5/2016)

Seperti diketahui, perubahan tarif pelayanan di rumah sakit milik daerah tersebut berdasarkan Perda nomor 10 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan dan Retribusi Kelas III pada RSUD dr R Keosma.

Dikatakan, perawatan kelas III diatur Perda, sementara untuk kelas I dan II diatur sesuai Peraturan Bupati. Sedangkan untuk kelas utama, yaitu VIP dan VVIP diatur sesuai Peraturan Direktur.

"Perubahan tarif pelayanan menyeluruh, di mana penyesuaian tarif disesuaikan biaya bahan alat dan diberlakukan pada tanggal 1 Juni 2016," kata Direktur RSUD dr R Koesma, Zainal Arifin kepada blokTuban.com.

Sosialisasi yang diadakan dilakukan di salah satu aula rumah sakit yang berada di Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo. Peserta sosialisasi sendiri datang dari beberapa pewakilan kalangan masyarakat dari masyarakat sipil hingga pegawai daerah.[dwi/col]

Tarif Rawat Inap:

Kelas  I  : Rp80.000
Kelas II : Rp60.000
Kelas III: Rp40.000
VIP      I: Rp350.000
VIP     II: Rp300.000
VVIP     : Rp500.000
Ruang Transito: Rp50.000
Ruang Isolasi   : Rp100.000
Ruang Bayi      : Rp70.000
Ruang Bersalin : Rp70.0000