Satpol PP Lakukan Penertiban PKL Re Martadinata

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tuban telah melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Re Martadinata, Jumat (13/5/1) pagi.

Penertiban dilakukan pada setiap PKL yang menggunakan tenda dalam setiap berjualan sehari-harinya.

Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Tuban, Wadiono, menyatakan penertiban ini dilakukan untuk mengontrol PKL dalam memasang lapaknya, karena jika memasang tenda maka akan memakan badan jalan.

"Hanya kita lakukan penertiban saja, tanpa menyita barang-barang yang ada," kata Wadiono kepada blokTuban.com

Dia menjelaskan, hal ini dilakukannya agar PKL di sepanjang Jalan Re Martadinata bisa tertib dalam berjualan dan tidak menghalangi hak-hak dari pengguna jalan. Wadiono juga menambahkan, penertiban kali ini adalah awal dan untuk pedagang yang memasang tenda hanya diberikan peringatan. Namun, apabila dikemudian hari terdapat pelanggaran yang sama maka akan ditindak.

"Jika pedagang masih tetap memasang tenda, maka akan diambil tindakan dengan menyita barang-barang yang ada," pungkasnya. [nok/col]