Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Sebanyak 33 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Tuban diketahui gagal berangkat tahun ini karena berbagai sebab. Diantaranya adalah 10 CJH yang meninggal dunia sebelum bisa menunaikan ibadah haji.
Data dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, sepuluh jamaah tersebut berasal dari berbagai desa dan kecamatan di Tuban. Diantaranya adalah Dasminah warga Desa Senori, Kecamatan Merakurak, Ahmad Mustafid warga Desa Jatisari, Kecamatan Senori, Abdur Rokim Desa/Kecamatan Tambakboyo, Mokh Hudaya warga Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban, Wiwik Tarwiyah warga Desa/Kecamatan Bangilan, Sri Minah warga Desa Margomulyo, Kecamatan Kerek, Abdul Wachid warga Desa Prambon Wetan, Kecamatan Rengel, Siti Djuwariyah warga Desa Simo, Kecamatan Soko, Djumali warga Klurahan Sidorejo, Kecamatan Tuban dan Taseran warga Desa Klotok, Kecamatan Plumpang.
"Sepuluh jamaah ini tidak jadi berangkat karena sudah meninggal dunia," kata Kepala Seksi (Kasi) Haji dan Umroh di Kantor Kemenag Tuban, Abdul Gofar, Jumat (13/5/2016).
Gofar menjelaskan, karena sudah meninggal dunia maka biaya pemberangkatan haji akan dikembalikan kepada ahli waris. Sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
"Kita berharap calon jamaah haji selalu menjaga kesehatan, semoga ibadah haji yang akan dilaksanakan lancar," kata Gofar.
Sebelumnya, kuota total yang diberikan pemerintah untuk Kabupaten Tuban sebanyak 770 jamaah. Hanya saja, sebanyak 33 CJH gagal berangkat tahun ini. Rinciannya, 10 jamaah haji meninggal dunia dan 23 sisanya karena sebab lain seperti sakit sehingga keberangkatan harus ditunda tahun depan. [pur/ito]