Berhasil Gondol Motor, Pelaku Curanmor Dibekuk

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com - Aksi Pencurian Motor (Curanmor) berhasil digagalkan oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Montong. Pelaku pencurian ditangkap oleh pihak kepolisian setelah berhasil menggondol sepeda motor Honda Beat berwarna biru putih tanpa Nopol dengan nomor mesin JEP1E2474922, milik Mat Rojo (37) warga RT.002/RW.006 Dusun Beyan, Desa Sumurgung, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

Pelaku Curanmor merupakan anak dibawah umur yang berinisial AI (17), warga Desa Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Awal kejadian, korban bersama temannya yang bernama SH (18), sekitar pukul 22.00 WIB, Rabu (27/4/2016) sedang mencari katak di persawahan Desa Talun, Kecamatan Montong. Sepeda motor yang baru dibelinya satu minggu yang lalu tersebut diparkir di tepi jalan, korban lupa kunci masih tertanjap setelah mengambil sesuatu di dalam jok motor.

"Setelah beberapa menit, tiba-tiba korban mendengar sepeda motornya dibawa lari oleh seseorang yang tidak dikenal ke arah utara, menuju Desa Pucangan, Kecamatan Montong," Ungkap Kapolsek Montong, Iptu Rukimin, kepada blokTuban.com.

Tidak menunggu lama, korban langsung menghubungi Polsek Montong dengan telepon genggamnya. Atas laporan tersebut, Kapolsek Montong dan seluruh anggotanya langsung melakukan penghadangan di jalan, setelah berada di jalan raya Desa Pucangan, pelaku pencurian yang mengendarai motor hasil curianya itu terjatuh.

"Setelah itu pihak Polsek Montong langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan menggiringnya ke Mapolsek Montong untuk proses penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Montong.

Polsek Montong berhasil mengamankan barangbukti berupa sepeda motor Honda Beat warna biru putih. [hud/rom]