Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Dana Desa (DD) Kabupaten Tuban tahun 2016 telah mengalami kenaikan, jika pada tahun 2015 hanya 88 milliar kini ditahun 2016 dana yang diperuntukkan bagi kesejahteraan desa tersebut mencapai angka 197 miliar. Meskipun demikian, proses pencairannya tidak bisa dilakukan sekali namun melalui dua tahap.

Kepala Bapemas, Pemdes, dan KB Kabupaten Tuban, Mahmudi dalam sebuah forum sosialisasi Dana Desa 2016 mengatakan, bahwa pencairan Dana Desa ini dilakukan dua tahap, yakni pada bulan maret dan agustus.

"Untuk maret ini diperkirakan bisa cair 60 persen, sedangkan bulan agustus cair 40 persen," katanya saat memberikan materi di hadapan kades Se Kabupaten Tuban (Rabu,30/3/16)

Namun, untuk Kabupaten Tuban ini belum tahu apakah bulan maret ini bisa mencairkan dana tersebut atau tidak, sebab masih ada proses yang harus dilakukan. Ada tiga proses yang harus disampaikan ke Pemerintah pusat, yaitu menyampaikan Perda, Perbup, dan pengalokasian anggaran belanja Dana Desa.

"Perda dan Perbupnya sudah kita sampaikan ke pusat, namun untuk pengalokasian anggaran belanja Dana Desa ini yang belum disampaikan, karena belum jadi," jelasnya.

Oleh karena itu, dalam forum sosialisasi Dana Desa diharapkan bisa diikuti dengan baik oleh kepala desa, agar bisa dimengerti tahapan-tahapannya sehingga prosesnya menjadi lebih mudah. "Kalau sudah mengerti semuanya, maka segera kita ajukan pengalokasian anggaran belanja Dana Desa ke Pusat," pungkasnya.[nok/ito]