Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Jawa Timur (Jatim) kian tahun menunjukkan tren kenaikan. Hal tersebut menimbulkan kecemasan di kebanyakan kalangan, apalagi JaTim peringkat kedua untuk kasus penyalahgunaan Narkoba secara Nasional.
Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan angka secara Nasional penyalahgunaan Narkoba sebesar 5,8 juta jiwa. Dari angka itu, penyalahgunaan Narkoba di Jatim berkisar 572.919 jiwa.
"Jatim daruart Narkoba, lebih dari 500 jiwa menyalahgunakan Narkoba sekaligus terbesar kedua setelah Jawa Barat," kata Kasi Pencegahan BNN Provinsi Jawa Timur, Imam Danang Sumiharta Suhrtsingha Ranindita.
Seperti diberitakan sebelumnya, guna mencegah merebaknya penyalahguna Narkoba akan diterapkan diterapkan Kurikulum Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). "Lebih singkat disebut kurikulum anti narkoba," ujar Danang kepada blokTuban.com.
Kurikulum Terintegrasi P4GN diperuntukkan sekolah SMP dan SMA sederajat. Baik sekolah dibawah Kementerian Agama (Kemenag) maupun Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).[dwi/col]