Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Anjloknya harga gabah jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tampaknya tidak bisa dihindari. Diketahui, sesuai Inpres Nomor 5 Tahun 2015 HPP Gabah Kering Panen (GKP) semestinya harga gabah bisa sampai Rp3.700 per kilogram.
Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban, Farid Achmadi, mengatakan anjloknya harga gabah ketika panen tidak bisa dihindari sesuai dengan hukum pasar.
"Kalau stok melimpah, harga barang tentu akan turun. Begitu juga dengan hasil panen," kata Farid menjelaskan, Jum'at (4/3/2016).
Dia meminta kepada petani di Tuban untuk memanfaatkan keberadaan resi gudang. Hasil panen berupa gabah kering milik petani bisa disimpan dahulu di resi gudang sambil menunggu harga di pasar stabil.
Apabila membutuhkan modal tanam untuk musim selanjutnya, petani bisa mendapatkan pinjaman sebesar 70 persen dari nilai panen yang dititipkan. Bunga pinjaman ini juga tergolong lunak, yakni sebesar 0,1 persen.
"Tapi sekarang keberadaan resi gudang belum begitu dimanfaatkan, baru efektif 20 persen dari kapasitas total senilai 25 ribu ton," tandasnya. [pur/ito]