Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Kampanye diet kantong plastik yang digalakkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH ) kontra dengan kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Pasalnya di satu sisi maksud KLH demi kabaikan lingkungan, namun Kemendag menemukan persoalan terkait bungkus minyak goreng curah.
Seperti yang diungkapkan Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Tuban melalui Kepala Bidang Pedagangan, Bhismo S Adji menurutnya perlu kesepahaman dan kepastian pemberlakuan diet kantong plastik.
"Bagaimanapun juga Kemen LH dan Kemendag dalam hal ini perlu adanya sinergi. Pemberlakuan kantong plastik ramah lingkungan dinilai bagus, akan tetapi sampai saat ini belum ditemukan jalan keluar untuk kantong minyak curak yag ramah lingkungan," kata Bhismo menambahkan.
Selain itu, kata Bhismo, pungutan Rp200 belum jelas bagaimana distribusi dananya. Belum ada kejelasan dan transparansi regulasi pengelolaan uang tersebut. Di sisi lain, kalau ditelusuri hal tersebut masih berkaitan dengan Kemendag.
"Kebijakan yang diambil belum efektif untuk dijalankan. Perlu ditinjau kembali, karena tiap kementerian saling terkait. Kemen LH dan Kemendag dalam hal ini tidak dapat berjalan sendiri-sendiri," pungkas Bhisma saat ditemui blok Tuban.com, Rabu (2/3/2016). [dwi/col]