Reporter: Dwi Rahayu
blokTuban.com - Dari puluhan ribu tenaga kerja (Naker) formal di Tuban, baru 30 persen yang memiliki jaminan ketenagakerjaan. Jumlah 30 persen tersebut yaitu sebanyak 7.300 Naker yang memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Tuban, Wahyu Hutomo mengatakan, 30 persen peserta jaminan ketenagakerjaan dari 341 perusahaan di Tuban. Dimana Naker dari suatu perusahaan dikelompokkan sebagai Naker formal.
"Kalau dilihat persentase masih sekitar 30 persen dari kondisi data riil yang terdata Dinsonakertrans. Kalau 30 persen sejumlah 7.300 Naker. Dapat dihitung kalau seratus persen seharusnya tiga kali lipat lebih dari jumlah sekarang," terang Wahyu Hutomo kepada blokTuban.com.
Disebutkan bahwasanya baru sekitar 30 persen dari 24.000 Naker yang terdaftar dalam jaminan ketenagakerjaan. Pekerja formal secara garis besar bisa dikatakan adalah pekerja yg bekerja di sebuah perusahaan,lembaga pemerintah non pemerintah yg mempunyai stuktur oragnisasi perusahaan.
Sementara lapangan kerja formal yang keberadaannya diatur dan dilindungi oleh peraturan ketenagakerjaan, misalnya Pegawai Negeri Sipil (PNS), ABRI, karyawan perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). [dwi/col]