Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Pencurian kayu di hutan milik Perum Perhutani Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Kerek, yang merupakan kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban masih saja terjadi, Kamis (4/2/2016).
"Untuk pencurian kayu, tahun 2015, pihak kami telah menangkap empat orang," ungkap Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kerek Suprianto kepada blokTuban.com.
Suprianto mengatakan, dari kejadian itu kawasan tersebut kini termasuk wilayah yang rawan pembalakan liar atau pencurian kayu. Namun, sebenarnya kondisi rawan ini tak hanya dialami BKPH Kerek, melainkan semua wilayah hutan di Kabupaten Tuban.
Pihaknya mengimbau agar masyarakat pengguna hutan ikut berperan dalam merawat pohon yang telah ditanam oleh perhutani.
"Selain untuk melestarikan hutan juga untuk menyelamatkan sumber mata air yang ada," pungkasnya. [hud/col]