Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Jumlah luas wilayah hutan tidak sebanding dengan petugas yang menjaga. Bahkan, di wilayah Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Tuban, satu Resort Pemangku Hutan (RPH) Tuban hanya dijaga 3 orang, dan 1 kepala RPH saja.

"Satu RPH itu luasnya rata-rata 600 sampai 700 hektar, bahkan ada yang luasnya sampai 1.000 hektar," jelas Humas Perhutani Tuban, Sueb, kepada blokTuban.com melalui ponselnya, Rabu (3/2/2016).

Tenaga terbatas inilah, yang menjadi salah satu pemicu pembalakan hutan di Tuban. Meskipun para penjaga hutan di lapangan sudah mendapatkan beragam pembekalan keamanan, tapi jumlah antara penjaga dengan pembalak sangat tidak seimbang.

"Sudah dapat pelatihan Samapta, tapi mau bagaimana lagi kadang di lapangan satu penjaga dihadapkan dengan 20 orang," jelas Sueb.

Akibat hal itu, dua petugas dari KPH Perhutani Tuban disekap pembalak liar yang biasa menjarah kawasan hutan Tuban, pada Kamis (22/1/2016) lalu.

Penyekapan ini terjadi di pos jaga Resort Pemangku Hutan (RPH) Wangun, bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Sundulan. Kedua korban adalah Kepala RPH Wangun, Yudi Riyanto, warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban dan juga mandor hutan setempat, Rasdam Ali Rasmaji, warga Desa Telogoretno, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Meski demikian, Perhutani akan terus memaksimalkan penjagaan di wilayah hutan. Baik dengan cara patroli bersama, ataupun dengan sistem piket, untuk meminimalisir adanya pembalakan hutan.

"Kalau untuk rekrutmen tenaga hutan, itu adalah wewenang dari direksi pusat," terang Sueb.

KPH Tuban memiliki tiga wilayah, meliputi Kabupaten Tuban, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik. Sementara luas wilayah hutan di KPH ini sekitar 28 ribu hektar. [pur/rom]