Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Bola panas terkait permasalahan pelantikan pengurus baru di Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD), Kwan Sing Bio (KSB) Tuban terus bergulir.
Hearing ketiga kali, yang diadakan pada Senin (1/2/2016), di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, antara Panitia Pemilihan Pengurus dan Penilik Masa Bhakti 2013-2016, dengan Forum Umat Penyelamat TITD KSB, yang dimediasi Komisi C kembali tidak membuahkan hasil.
Bahkan, tidak ada satupun pihak dari Panitia Pemilihan yang hadir saat hearing. Hearing hanya berjalan searah, antara Forum Umat Penyelamat, Pemkab Tuban, dan DPRD Tuban.
Sedianya, hearing hari ini adalah membahas kosongnya jabatan Pengurus TITD KSB selama hampir 3 tahun. Padahal, pemilihan pengurus sudah dilakukan, dan panitia tidak mau melakukan pelantikan sampai detik ini, dengan berbagai alasan. Hal inilah, yang menjadikan Forum Umat Penyelamat KSB meminta agar difasilitasi hearing oleh DPRD Tuban.
"Mereka (Panitia Pelantikan) tidak ada yang mengikuti hearing hari ini," jelas Ketua Komisi C DPRD Tuban, Maratus Sholihah, ketika dikonfirmasi.
Tidak ada keterangan terkait alasan tidak hadirnya kubu Panitia Pemilihan, membuat Maratun kecewa, lantaran permasalahan ini akan terus berlarut dan tidak ada ujungnya. Dia berpesan, kedua belah pihak segera menemukan solusi agar umat yang bernaung di bawah tempat ibadah ini juga tidak terganggu.
Sementara itu, Ketua Forum Umat Penyelamat KSB, Goo Tjong Ping, menjelaskan pihaknya mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melakukan tindakan tegas. Dengan menekan kepada Panitia Pemilihan supaya beberapa calon yang terpilih secara sah, untuk segera dilakukan pelantikan.
"Kita tetap menghendaki dilakukan pelantikan, sudah bertahun-tahun KSB tidak mempunyai pengurus. Selama 2,5 tahun ini, kebijakan yang dilakukan KSB sama dengan ilegal," jelas Tjong Ping. [pur/rom]