Reporter: Khoirul Huda
blokTuban.com - Hutan yang berada di kawasan Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH), Kerek Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tuban hampir 100 persen dipakai oleh Pesanggem, Rabu (3/2/2016).
Hal ini menurut data yang berada di Perum Perhutani BKPH Kerek, yang memiliki lima Resort Pemangkuan Hutan RPH yakni,RPH Gaji, RPH Padasan,RPH Sugihan,RPH Simbatan, RPH Nglunde.
Tercatat, hutan yang memiliki luas kurang lebih 3000 hektare tersebut hampir semua ditanami oleh masyarakat.
Hal itu dibenarkan oleh Asisten Perhutani (Asper) Kerek, Suprianto menurutnya kawasan hutan BKPH Kerek yang mempunyai lima RPH tersebut memiliki luasan sekitar 3000 hektare yang terdiri dari tanah bebatuan dan tanah tegalan yang hampir semuanya ditanami para petani.
"Tanaman para petani bermacam-macam mulai jagung, kacang tanah, dan singkong," ujar Suprianto kepada blokTuban.com.
Suprianto menambahkan, setiap tahunya lahan-lahan tersebut bisa ditanami hingga dua kali bahkan hingga tiga kali tanam. Sedangkan untuk sistem pesanggem saat ini tidak dipungut biaya.
"Sistem penggunaan lahan milik Perhutani di BKPH Kerek tidak dipungut biaya, melainkan ada imbauan agar ikut merawat tanaman pohon milik Perhutani," imbuhnya. [hud/col]