Sempat akan Dapat DAK, Namun tidak Jadi

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Kabar gembira sempat diterima Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kembangbilo 02, pada tahun sebelumnya hendak mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana renovasi untuk bangunan yang didirikan pada tahun 70-an tersebut. Namun, buncah bahagia yang dirasakan pupus lantaran dana yang hendak dialokasikan dibatalkan.

Kepala Sekolah SDN Kembangbilo 02, Sinar Tiana mengatakan, sempat tidak percaya saat mendapat informasi dari Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan TK dan SD, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora), Sutarno, hendak mendapat DAK. Sebab itu, ia mengerahkan segenap guru untuk memenuhi segala persyaratan yang dibutuhkan.

"Kita bekerja keras saling merangkap tugas, dan ibaratnya kita ngoyo untuk memenuhi persyaratan tersebut. Namun segala persyaratan sudah beres, tiba-tiba dapat kabar dari pak Sutarno, bahwa DAK tidak jadi," ungkap Sinar, Selasa (5/1/2016).

Sinar menambahkan, alasan utama alokasi DAK dibatalkan dengan dalih jumlah siswa minim. Padahal menurut Sinar, data pokok pendidikan (Dapodik) sudah lengkap.

"Saya bangga dengan guru di SDN Kembangbilo 02, meski jumlah siswa sedikit, urusan kelengkapan administrasi lengkap dan absensi juga rutin diisi," tambah Sinar.

Ditemui terpisah, Kabid Pedidikan TK dan SD, Sutarno mengungkapakan, syarat untuk sekolah yang layak menerima DAK yaitu salah satunya memiliki konstruksi bangunan tua.

"Selama dapodik sekolah selalu diupdate atau diperbarui tidak ada masalah dalam pencairan DAK," ungkap Sutarno kepada blokTuban.com, Rabu (7/1/2016).

Sutarno menambahkan, bangunan sekolah terutama SD, kebanyakan merupakan tinggalan pemerintahan orde baru. Bangunan barang pasti sudah termakan usia dan perlu dilakukan renovasi.

"Terkadang ada sekolah yang mendapat DAK justru ditolak. Karena pengelolaan DAK bersifat swakelola," kata Sutarno.

Swkelola sendiri yaitu, dimana segala urusan alokasi dana dilakukan oleh partisipan sekoah langsung, yaitu mulai dari sekolah dan segenap perangkat lainnya. [dwi/rom]