Belum Dilantik,  2,5 Tahun KSB Tanpa Pengurus

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Sejak 2,5 tahun terakhir, Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio (KSB), di Jalan Re Martadinata, Tuban, kosong tanpa pengurus. Lantaran sampai sekarang, Panitia Pemilihan Pengurus dan Penilik Masa Bhakti 2013-2016 enggan melakukan pelantikan.

Informasi yang diterima blokTuban.com, pemilihan pengurus sudah dilaksanakan sejak 2013 lalu, tapi sampai detik ini panitia tidak mau melantik pengurus yang telah terpilih, dengan alasan tertentu.

Ketua Forum Penyelamat TITD KSB, Go Tjong Ping, menyebut hal ini sudah menyalahi Aturan Dasar dan Aturan Rumah Tangga (AD/ART). Untuk itulah mereka mengadukan hal ini ke Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban.

"Kami meminta pengurus yang terpilih segera dilantik, jangan sampai TITD Kwan Sing Bio kosong tanpa pengurus," jelas Go Tjong Ping, Rabu (6/1/2016) di Gedung DPRD Tuban.

Mantan anggota DPRD Tuban ini mengatakan, di AD/ART Kwan Sing Bio, Panitia Pemilihan semestinya harus melakukan pelantikan paling lambat satu bulan setelah pemilihan. Tetapi sampai sekarang, tanda-tanda pelantikan itu tidak kunjung dilakukan.

"Kekosongan pengurus berdampak pada kepercayaan umat kepada Kwan Sing Bio. Termasuk menurunnya kunjungan umat ke tempat ibadah ini," tandas pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum KSB selama 27 tahun ini. [pur/col]