Satpol PP Periksa Tempat Pijat eks lokalisasi Ndasin

Reporter: Edy Purnomo

blokTuban.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan mengecek lokasi rumah tewasnya seorang pria di eks lokalisasi Ndasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Senin (14/12/2015).

Hal ini dilakukan untuk memastikan adanya dugaan praktik prostitusi terselubung di bekas lokalisasi ini. Selain itu, juga untuk meminimalisir potensi berkembangnya bibit-bibit prostitusi yang baru.

"Akan kita cek hari ini juga," jelas Kepala Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, kepada blokTuban.com.

Heri menerangkan, Satpol PP harus mempunyai barang bukti yang kuat. Untuk mengamankan dan menutup suatu tempat yang diduga prostitusi. Dia juga berjanji akan tetap melakukan pengawasan di lokasi-lokasi yang rawan prostitusi.

"Kalau itu hanya sekadar pijat kan tidak masalah, kasihan kalau kita tutup," terang Heri.

Diketahui, seorang pria bernama Juwarto (60), warga Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, tewas ketika pijat di eks lokalisasi Ndasin. Pria ini diketahui mulai masuk rumah pijat pada pukul 08.30 pagi, selepas mengantar istrinya yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). [pur/mu]