Reporter: Edy Purnomo
blokTuban.com - Meninggalnya seorang pria di eks lokalisasi Ndasin, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, usai pijat menimbulkan tanda tanya. Banyak yang menduga, bekas prostitusi yang telah ditutup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban beberapa tahun lalu ini masih beroperasi.
Terlebih, petugas juga mengamankan satu pak alat kontrasepsi berupa kondom. Diduga, kondom ini merupakan cadangan yang disediakan pemilik pijat untuk melayani tamu.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, Miyadi, meminta agar petugas yang berwenang melakukan tindakan tegas. Utamanya di bekas-bekas tempat hiburan yang telah ditutup Pemkab Tuban.
"Untuk razia dan menegakkan Perda bisa dilakukan Satpol PP, tapi kalau ada unsur pidana itu merupakan wilayah kewenangan kepolisian," terang Miyadi.
Dia berharap, razia harus sering digalakkan kembali, agar tempat prostitusi yang pernah ditutup pemerintah tidak kembali menjamur. Selain itu, perlu dilakukan penertiban prostitusi yang disinyalir masih banyak mempergunakan kedok rumah pijat capek.
Diketahui, seorang pria yang diketahui bernama Juwarto (60), warga Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, tewas ketika pijat di eks lokalisasi Ndasin. Pria ini diketahui mulai masuk rumah pijat pada pukul 08.30, selepas mengantar istrinya yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). [pur/col]
Pria Tewas di Eks Lokalisasi Ndasin
Ketua DPRD Tuban Minta Aparat Razia eks Lokalisasi
5 Comments
1.230x view