Reporter : Edy Purnomo
blokTuban.com - Dinas Pekerjaan Umum (PU) dilaporkan ke Polres Tuban terkait dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana air di Kabupaten Tuban.
Adanya laporan ini, diketahui disalah satu situs atau website bertuliskan Pemantau Keuangan Negara. Disebutkan di website ini, Dinas PU Tuban diduga melakukan tindakan korupsi pekerjaan pembangunan sarana dan prasarana air bersih dan paket sumur bor Air Bawah Tanah (ABT) pada APBD Tahun 2013 dan APBD 2014.
"Hasil investigasi tim pemantau keuangan negara menemukan puluhan bangunan ABT dan sarana prasarana air di wilayah Kabupaten Tuban," tulis website beralamatkan http://frontantikorupsi.com/2015/11/19/laporan-dugaan-korupsi-di-dinas-pu-kab-tuban/ tersebut.
Ketua Lembaga Pemantau Keuangan Negara, Iskandar, ketika dikonfirmasi mengatakan, akibat hal ini negara mengalami kerugian yang tidak sedikit. Yaitu sekitar Rp10 miliar.
"Kita sudah melaporkan ini ke Polres Tuban," kata Iskandar melalui sambungan ponselnya.
Terpisah, Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Guruh Arief Dharmawan, membenarkan pihaknya sudah menerima laporan ini. Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan.
"Kalau laporan kita sudah menerima, tapi untuk kebenaran laporan inikan kita perlu menunggu hasil penyelidikan," jelas Guruh. [pur/ito]