Skip to main content

Category : Tag: Raperda


Raperda Taman Pemakaman Umum

Wabup Usulkan Angka 5% Menjadi 7%

Semakin hari lahan Taman Pemakaman Umum kian menyempit. Fakta demikian itu, tentu membuat Pemerintah Kabupaten Tuban harus berfikir untuk mencarikan solusi, agar kondisi tersebut tidak larut dan berkepanjangan.

Raperda Ketenagakerjaan Tuai Kritik Dinsosnaker

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Ketenagakerjaan yang merupakan usulan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, dikritik oleh Dinas Sosial dan Tenaga Kerja.

Raperda Pencegahan Narkotika Masuk Tahap Pembahasan

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menggelontorkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan Narkotika dan Obat-obatan terlarang. Raperda ini telah memasuki tahap pembahasan dengan mengundang beberapa tokoh agama, tokoh masyarakat dan pihak kepolisian di Gedung Dewan, Selasa (14/6/2016).

Wabub Harap, Setiap Perumahan Sediakan TPU

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein, mengharapkan setiap perumahan harus memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang diperuntukkan bagi warga perumahan. Sebab, seperti diketahui bersama, bahwa lahan pemakaman di kota sudah mulai berkurang atau sempit.

Dicabut, Raperda Retribusi Izin Usaha Perikanan Akan Diganti

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban mensinyalkan akan mencabut pembahasan usulan Raperda tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan. Raperda tersebut merupakan usulan dari Eksekutif saat Paripurna di DPRD.

Dua Dari Sembilan Raperda Akan Dicabut

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Pemerintah Kabupaten telah membahas Sembilan Raperda, diantaranya adalah Raperda tentang Peningkatan pelayanan publik, ketenaga kerjaan, rumah kos atau pemondokan, pencegahan Narkotika dan obat-obatan terlarang, Taman Pemakaman Umum, Retribusi Izin Usaha Perikanan, Peraturan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan yang terakhir tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (RPH).

Paripurna Dewan, Bahas 9 Raperda

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, bersama Pemerintah Kabupaten berlangsung, Rabu (8/7/2016), di ruang Paripurna Dewan. Dalam rapat tersebut, hadir langsung Bupati dan Wakil Bupati Tuban, Sekda dan seluruh jajaran SKPD, serta turut hadir juga Forpimda.

Raperda Ketenaga Kerjaan Mengatur Jumlah Pekerja

Di tahun 2016 ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban akan telah membuat Raperda tentang Ketenaga kerjaan, yang tujuannya adalah melindungi tenaga kerja yang telah bernaung di Bumi Wali, juga untuk memprioritaskan tenaga lokal atau putra daerah untuk bisa bekerja.