
Reporter : Ali Imron
blokTuban.com - Inovasi pelayanan publik kembali lahir dari kolaborasi apik antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban. Program bernama Pelangi Biru atau Perubahan Langsung Identitas bagi Pengantin Baru resmi diluncurkan hari ini, Sabtu (26/7/2025), dengan tujuan memfasilitasi pasangan pengantin baru untuk langsung mendapat status Kawin pada KTP dan KK setelah akad nikah.
Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Disdukcapil Tuban, dan jajaran Tim Tekhnis Kemenag atas terobosan program kolaborasi ini .
"Saya sangat berterima kasih kepada Disdukcapil bersama jajaran yang telah berkolaborasi dan kerja keras bareng-bareng Kemenag mewujudkan layanan Pelangi Biru. Program layanan bersama ini baru yang pertama di Jawa timur termasuk aktivasi IKD dan kartu nikah (buku nikah online), Kemenag dan Dukcapil yang berani memulai," ujar Umi di hadapan kepala KUA se-Kabupaten Tuban, Kadis Dukcapil, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Kabid Pemanfaatan Data & Inovasi Pelayanan.
Umi menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada komitmen para operator KUA yang terpilih untuk menjalankannya dengan konsisten.
"Saya tidak mau hanya sebatas MoU. Harus ada output. Kita akan lakukan monitoring dan evaluasi (Monev) ke 20 kecamatan, untuk melihat apakah calon pengantin benar-benar sudah masuk dalam sistem Pelangi Biru atau belum.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Tuban, Rohman Ubaid, menjelaskan bahwa aplikasi Pelangi Biru sepenuhnya dikembangkan oleh tim internal Dukcapil bersama Kemenag
"Sejak kepemimpinan Mas Lindra, layanan kami harus cepat dan dekat dengan masyarakat. Kami sudah buka layanan dokumen di kecamatan, RSUD, dan Puskesmas. Pelangi Biru ini merupakan pengembangan layanan "Cedak Mas", pelayanan yang cepat dan dekat masyarakat yang di inisiasi Mas Lindra pada awal tahun kepemimpinan, percepatan update status perkawinan dalam dokumen kependudukan KK dan KTP," jelas Ubaid.
Ubaid menambahkan, program ini juga sangat membantu percepatan update dan validasi data kependudukan.
"Lucu kan kalau sudah menikah tapi di KTP masih tertulis lajang. Sebagaimana pada data pendidikan anak ke depan, lulusan SD sampai S1 pun tidak ter update pada KK, sehingga akan berdampak pada kenaikan tingkat pendidikan masyarakat Kabupaten Tuban," tambahnya.
Untuk teknis pelaksanaan, Ubaid menggambarkan sebagai berikut:
1.Operator KUA meng-upload berkas permohonan ke Aplikasi Pelangi Biru yang ngelink ke Dinas Dukcapil.
2.Operator Pelangi biru Dukcapil akan memverifikasi, mengentri dan memasukkan ke sistem SIAK. Selanjutnya mengirim dokumen KK yang sudah di TTE ke Aplikasi Pelangi Biru dalam bentuk Pdf untuk di cetak di KUA dan di sampaikan kepada pengantin.
Sedangkan untuk KTP di cetak dan di ambil pengantin di UPT Dukcapil di Kecamatan setempat.
Dalam skema ini, harapannya dokumen bisa diterima oleh pengantin baru di hari yang sama atau keesokan harinya setelah pernikahan.
"Ini sistem yang fleksibel, tapi tetap terukur. Setelah penandatanganan PKS, hari ini kita instal aplikasi Pelangi biru ke semua PC/Laptop operator KUA. Harapannya minggu depan sudah dapat diaplikasikan penerapannya. Untuk blangko KTP ke kecamatan tidak boleh ada kekosongan," ujar Ubaid.
Umi Kulsum menutup dengan harapan besar bahwa semangat kolaborasi ini akan membawa berkah bagi masyarakat Tuban.
"Kita komitmen ke depan sehingga pelayanan masyarakat semakin baik dan membahagiakan. Semoga sistem ini barokah," pungkasnya. [Al/Rof]