DPRD Tuban Gelar Publik Hearing Untuk Gaji Perangkat Desa yang Molor

Reporter : Savira Wahda Sofyana

 

blokTuban.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, menggelar publik Hearing, buntut dari gaji Perangkat desa yang molor, Kamis (4/4/2024). Sebagaimana diketahui bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). 

 

Dalam agenda tersebut, DPRD Tuban memanggil Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban, Sugeng Purnomo bersama dengan DPC Perkumpulan Aparatur Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Tuban, bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Tuban. 

 

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Mashadi mengatakan prihatin setelah mendengar nasib dari perangkat desa di Tuban yang gajinya belum terbayarkan sejak Januari 2024 lalu. 

 

Oleh karena itu, ia mengadakan publik Hearing ini, agar permasalahannya jelas sehingga keputusan juga bisa segera diambil, untuk menyelesaikannya.

 

"Alhamdulillah informasinya ada 114 desa bisa mencairkan, karena memang secara administrasi sudah tertib," ujarnya. 

 

Meski begitu, bagi perangkat desa yang belum menerimanya, dihimbau untuk segera melengkapi berkas administrasi yang telah menjadi persyaratan. Tujuannya, agar ADF dapat segera dicairkan dan penghasilan tetap (siltap) juga bisa segera dibagikan. 

 

Sebab menurutnya, ke dalam dari pencarian ADD tersebut, tidak hanya berada di internal desa saja. Akan tetapi di Dinas yang membidangi dalam hal ini, Dinsos P3A dan PMD. 

 

"Di Tuban ini ada 311 desa, tetapi hanya dihandle oleh bidang dengan jumlah staf hanya 8 orang yang menangani tentang Pemdes," katanya. 

 

Selain itu, ia menambahkan jika kekhawatiran pihaknya terkait inovasi penggabungan antara Dinsos dengan PMD akhirnya saat ini terjadi dengan adanya permasalahan ini. 

 

Sementara Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Tuban, Suhadi mengaku jika permohonan public Hearing ini, dilakukan guna meminta klarifikasi kepada dinas terhadap molornya pencairan ADD di seluruh desa yang ada di Kabupaten Tuban. 

 

Melalui agenda ini, maka ia meminta agar seluruh pihak bisa sama mengevaluasi diri, baik dari Dinas terkait maupun perangkat desa. 

 

"Yang terpenting ADD tahun ini secepatnya dicairkan, karena menyangkut hajat hidup orang banyak," tuturnya. 

 

Sedangkan Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo merasa bersyukur atas digelarnya kegiatan ini. Sebab menurutnya, dengan agenda Hearing yang dilakukan ini seluruh stakeholder dapat mengetahui apa yang menjadi kendala atau penyebab pencairan ADD terhambat.

 

"Memang ada banyak kendala, selain terkait regulasi, juga ada kendala teknis. Seperti halnya kelengkapan administratif dan proses macam-macam yang semuanya ada titik lemah yang perlu kita dorong semua," imbuhnya. [Sav/Dwi]

 

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS