Lowongan CPNS 2023, Cek Jumlah Formasi dan Peluang Lolos!

Oleh: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), akan membuka rekrutmen CPNS 2023 dengan kuota mencapai 1.030.751 orang. 

Terdapat 80 persen formasi CPNS 2023 akan diperuntukan bagi non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara itu, untuk fresh graduated atau lulusan baru akan disediakan sekitar 20 persen dari formasi keseluruhan.

Adapun rincian kebutuhan 1.030.751 itu untuk ditempatkan di posisi sebagai berikut:

1. Penempatan di pusat

- CPNS dosen 15.858

- Tenaga teknis lainnya 18.595

- PPPK dosen 6.742

- PPPK tenaga guru 12.000

- PPPK tenaga kesehatan 12.719

- PPPK tenaga teknis lainnya 15.205

2. Penempatan di daerah

- PPPK guru 580.202

- PPPK tenaga kesehatan 327.542

- PPPK tenaga teknis lainnya 35.000

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023

Jadwal pendaftaran CPNS 2023 belum dirilis secara resmi oleh pemerintah. Pada September 2023 mendatang Menpan RB mulai menetapkan formasi lengkapnya dan mengusulkan ke Kementerian Keuangan. 

Meski demikian, mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, syarat daftar CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

2. Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

3. Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

4. Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

5. Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

6. Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

7. Sehat secara jasmani dan rohani.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar. Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan, yaitu:

1. Foto atau scan KTP elektronik.

2. Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

3. Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

4. Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

5. Surat keterangan akreditasi jurusan dan lembaga pendidikan dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).

6. Hasil scan surat lamaran pekerjaan bertanda tangan.

7. Scan surat keterangan atau pernyataan akan mengikuti seleksi CPNS 2023 bermaterai sesuai peraturan perundang-undangan.

 

 

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS