Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Disnaker Tuban Gelar Forum Konsultasi Publik

Reporter: Savira Wahda Sofyana 

blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Tenaga Kerja dan Industri (Disnaker) Tuban mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik, sesuai dengan instruksi dari Kementerian PANRB, terkait Pelayanan Publik dan Rekomendasi Usulan Masyarakat. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, perwakilan dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari Sektor Pendidikan, Sektor Industri, Instansi, Media, Perusahaan, hingga para Tokoh Masyarakat yang ada di Kabupaten Tuban. 

Plt Kepala Disnaker dan Industri Kabupaten Tuban, Suwito mengakan jika kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) dari Kementerian PANRB, tentang Forum Konsultasi Publik dilingkungan pemerintah, guna meningkatkan kualitas pelayanan. 

"Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan sesuai dengan Undang - Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayan publik. Sehingga hari ini kami mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya membangun sistem pelayanan yang andil, transparan dan akuntabel," ungkapnya saat ditemui, Selasa (27/6/2023). 

Dalam kesempatan tersebut, Suwito berharap agar seluruh undangan yang hadir dapat memberikan masukan ataupun usulan kepada Disnaker Tuban terhadap program-program yang telah ada. 

Pasalnya, menurutnya seluruh elemen yang hadir dalam kegiatan ini, telah merasakan pelayanan yang diberikan oleh Disnaker Tuban, seperti halnya para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Tuban yang telah diberikan beberapa fasilitas, salah satunya ialah rumah kemasan. 

"Semua yang kita undang itu juga telah merasakan pelayanan yang kita berikan. Seperti IKM, kami memiliki rumah kemasan, sehingga dari kelompok IKM memberikan usulan terhadap packaging produk di IKM," tuturnya. 

Menurutnya, tidak sedikit IKM yang berharap, agar kemasan produk dapat disesuaikan dengan standart yang telah ada. Pasalnya, terdapat beberapa produk dari para IKM yang berpeluang untuk ekspor ke luar negeri. 

Oleh karena itu, adanya usulan dari para IKM tersebut, maka akan dianggarkan pada Tahun 2023 atau 2024 mendatang. 

Lebih lanjut, Suwito menambahkan dengan adanya kegiatan seperti ini, maka pihaknya dapat melakukan identifikasi permasalahan maupun solusi yang akan dilakukan selanjutnya. 

"Forum komunikasi publik ini sendiri, tujuannya untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan yang sudah sesuai dengan ketentuan pelayanan yang ada," katanya. 

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa ke depannya pihaknya akan mengoptimalkan jejaring sosial, agar aspirasi ataupun masukan yang diberikan oleh masyarakat dapat segera ditindak lanjuti, sehingga pelayanan yang diberikan dapat terukur dan tertata. 

"Dari hasil rekomendasi yang diterima hari ini akan kita laksanakan, kemudian tahun depan akan kita gelar forum konsultasi seperti ini dan juga akan mengevaluasi hasil rekomendasi yang telah dilaksanakan," imbuhnya. [Sav/Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS