Tangani Penyandang Disabilitas Mental, Ini Upaya yang Diberikan Pemkab Tuban

Reporter : Savira Wahda Sofyana

blokTuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, serta Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A dan PMD) Tuban, memberikan sejumlah fasilitas terhadap masyarakat penyandang disabilitas mental atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).

Menurut JFT Pekerja Sosial, Bagian Pemberdayaan Sosial, Rehabilitasi Sosial dan Tindak Kekerasan Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban, Hermawan ika fasilitas yang diberikan ialah pemberian pendampingan, yang dilakukan oleh Pendamping Penyandang Disabiltas Mental (PPDM).

Dimana, dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, terdapat satu orang PPDM yang diletakkan di setiap kecamatan yang ada.

“Disetiap kecamatan itu ada satu orang, itu mereka memberikan motivasi, memberikan mediasi, dan memberikan bimbingan kepada keluarga maupun penyandang Disabilitas Mental atau ODGJ tersebut,” jelasnya, Senin (26/6/2023).

Selain itu, pelayanan yang diberikan oleh Pemkab Tuban ialah memberikan fasilitas ke pukesmas ataupun ke rumah sakit.

Selanjutnya, Hermawan mengaku jika Pemkab Tuban juga memberikan pemberdayaan kepada para penyandang ODGJ atau disabilias mental, dengan cara memberikan usaha ekonomi kreatif maupun melalui UPT Panti Rehabilitasi Sosial Bina Laras di Pasuruan.

“Jadi nanti kita akan berdayakan di Panti Rehabilitasi Sosial milik provinsi juga,” katanya.

Lebih lanjut, ia juga menambahkan bahwa penanganan ODGJ tidak bisa dilakukan oleh dinas sendiri, namun juga harus dilakukan oleh seluruh elemen, termasuk OPD dan juga Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM).

“Gangguan jiwa itu memiliki beberapa kriteria, seperti ODGJ berbasis keluarga, ODGJ pasung, dan ODGJ Gelandangan Sikotik atau yang biasanya dijalan-jalan, jadi semuanya itu kita tangani,” ungkapnya.

Dengan demikian, ia berharap agar seluruh masyarakat di Kabupaten Tuban, tidak mengucilkan, memusuhi ODGJ dan juga keluarganya. Pasalnya, mereka juga memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga, sehingga perlu dirangkul dan diberdayakan. [Sav/ Dwi]

 

Temukan konten blokTuban.com menarik lainnya di GOOGLE NEWS