Main HP, Tabrak Motor dan Sepeda Pancal, APV Masuk Parit

Reporter: Khoirul Huda

blokTuban.com – Akibat lalai dalam berkendara dengan menggunakan handphone (HP) saat mengemudi, kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di Jalan Tembus jurusan Jenu-Merakurak KM 5/6 turut Desa Sekardadi, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Kecelakaan terjadi pada kendaraan APV SPM Nopol L 1663 PZ yang dikemudikan oleh Ahmad Zaki Huda (39) warga Desa Beji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban bersama istrinya Nurafifah (35) dan anaknya Kamil (4). Satu keluarga tersebut terlibat kecelakaan hingga masuk dalam parit setelah sebelumnya menabrak sepeda pacal dan motor.

Menurut Kapolsek Jenu AKP Elis Suendayati, kejadian tersebut bermula ketika kendaraan APV yang dikemudikan Ahmad Zaki Huda berjalan dari arah utara  ke selatan dengan kecepatan sedang, saat di TKP sopir APV tersebut mengemudikan kendaraannya sambil menggunakan handpone sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya.

"Sopir kendaraan APV mengemudikan mobilnya sambil menggunakan handphone sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraanya," ujar Kapolsek Jenu AKP Elis Suendayati, Selasa (21/11/2017).

Kemudian kendaraan APV tersebut belok ke kiri jalan dan menabrak SPM Honda Beat Nopol S 4088 ER milik Bambang Supryono (26) warga Boreh Bangle, Kecamatan Merakurak dan sepeda pancal milik Salam (55) warga Desa Sumber, Kecamatan Merakurak yang dalam keadaan terparkir di pinggir jalan.

"Akibat karena pengendara mobil APV tersebut kurang hati-hati, sehingga terjadi laka lantas tabrak depan samping hingga Mobil APV, sepeda Beat dan sepeda pancal semuanya masuk ke dalam parit," pungkas Elis.

Beruntung dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa, sehingga petugas memediasi antara sopir APV dengan pemilik motor maupun sepeda pancal, dan dalam mediasi itu mereka setuju untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Diperkirakan akibat kecelakaan tersebut kerugian material kurang lebih Rp10.000.000.[hud/col]