Usai Dilantik, Berikut Tugas Awal Panwascam

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Enam puluh anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Tuban terpilih, telah dilantik Rabu (8/11/2017) kemarin. Mereka dilantik di salah satu hotel di Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.

Setelah dilantik, ungkap ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Tuban, Masrukhin, agar anggota Panwascam bisa melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Saat ini tugas mereka (Panwascam, red) sedang melakukan pengawasan penelitian PPK dan PPS," ujar Masrukhin kepada blokTuban.com, Senin (13/11/2017) petang.

Dijelaskan Masrukhin, yang perlu diketati dalam penelitian PPK dan PPS, terkait dengan keanggotaan parpol. Untuk itu, Panwascam harus mampu bekerja keras untuk menyeleksi secara akuntabel.

"Selain aktif sebagai anggota Parpol yang harus dihindari adalah telah dua kali periode menjabat sebagai PPK atau PPS," pungkas pria berkacamata itu.

Diberitakan sebelumnya, dalam proses pelantikan, anggota terpilih mengucap sumpah janji yang dibacakan oleh ketua Panwaskab. Sumpah terkait kesetiaan dalam mengemban amanah sebagai salah satu lembaga suksesor pemilu.

Usia dilantik pun, para anggota panwascam juga telah menjalani bimbingan teknis (bimtek) berkaitan dengan pengawasan pemilu di lapangan. [rof/rom]

panwas-tuban_1