Ringankan Keluarga Bocah Lumpuh, Lazisnu Salurkan Bantuan

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

bloktuban.com - Lembaga Amal Zakat, Infaq dan Sodaqoh Nahdlatul Ulama (Lazisnu) Cabang Tuban salurkan bantuan kepada bocah yang menderita lumpuh, Siti Khayatun. Bantuan berupa uang itu diterima langsung Kasmuin (45) orang tua penderita di rumahnya, RT 06, RW 02, Desa Maibit, Kecamatan Rengel, Jumat (22/09/2017).

Menurut penuturan Kasmuin, anaknya sakit-sakitan sejak lahir. Berbagai upaya telah dilakukan, baik ke dokter maupun orang pintar. Namun, kondisi Khayatun tetap tidak membaik. Sehingga, gadis yang kini sudah berusia 15 tahun itu hanya tergeletak di tempat pembaringan.

“Kami sudah berusaha mengobatkannya, namun anak saya tidak bisa sembuh. Kami hanya bisa pasrah. Mungkin ini sudah menjadi takdir keluarga saya,” ulas Kasmuin dengan nada sedih.

Dia dan Kiswatin (44) istrinya tidak mengira jika anaknya menderita kelumpuhan total. Khayatun merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Sakit-sakitan yang diderita sejak lahir itu dianggap sakit biasa, seperti kebanyakan bayi lainnya. Namun, seiring dengan bertambahnya usia anaknya, keseshatnnya tidak membaik, bahkan mengalami kelumpuhan.

Ditambahkan Istrinya, selama ini anaknya sudah menerima bantuan dari Bupati Tuban Fathul Huda sebanyak tiga kali. Karena sudah tidak memiliki biaya untuk mengobatkan anaknya, keluarga sudah pasrah.

“Ya hanya kalau sakit, seperti flu atau sakit lainnya baru kami bawa ke bidan. Kalau sakit kelumpuhannya kami sudah pasrah,” tambah Kiswatin.

Sementara itu, Ketua Lazisnu Tuban, Muhtarom berjanji akan membantu mencarikan bantuan dari berbagai pihak untuk biaya hidup Khayatun. Sebab, selama ini Khayatun hanya bisa makan susu dan biskuit. Untuk makan nasi tidak bisa, karena tidak bisa mengunnyah.

“Kalau melihat kondisi keluarga ini memang memprihatinkan, apa lagi kalau ditambah dengan biaya hidup anaknya yang sakit. Kami akan berusaha mencarikan bantuan untuk meringankan beban hidup keluarga Pak Kasmuin,” tandas Muhatarom didampingi pengurus Lazisnu lainnya. [rof/ito]