PP Muhammadiyah Tegaskan Tolak Hak Angket untuk KPK

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan dukungannya terhadap lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dukungan PP Pemuda Muhammadiyah terhadap lembaga pemberantasan korupsi tersebut sebagai bentuk upaya atas bergulirnya hak angket yang diusulkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Kita secara tegas menolak hak angket yang digulirkan oleh DPR terhadap KPK," kata Dahnil sapaan akrabnya usai mengisi pengajian di Masjid Darussalam Jl.Basuki Rahmat, Tuban, Minggu, 9 Juli 2017, pagi.

Menurut dia, hak angket terhadap KPK tak ubahnya sebuah konspirasi oleh rekan sejawat di Parlemen untuk melemahkan lembaga pemberantasan korupsi.

Seperti diketahui, munculnya angket disebabkan oleh kasus korupsi atas pengadaan proyek e-KTP yang banyak mencatut nama-nama besar dalam persidangan. Baik nama-nama yang ada di Parlemen, dan juga di eksekutif.

"Sikap pemuda Muhammadiyah jelas menolak bergulirnya hak angket oleh DPR terhadap KPK," tegas dia.

Bahkan, pemuda asal Kabupaten Tamiyang, Provinsi Aceh itu meminta KPK tak perlu datang jika ada pembahasan lanjutan tentang hak angket dengan DPR.

"KPK tidak perlu datang untuk pembahasan hak angket, KPK lembaga Independent. Kita tetap dukung KPK dalam pemberantasan korupsi," pungkas Dahnil. [nok/col]