Kakemenag Terancam Dicopot, Jika Keluarkan Yatim Miskin

Reporter: Dwi Rahayu

blokTuban.com - Dalam upaya mendorong wajib belajar minimal 12 tahun, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur (Jatim), Syamsul Bahri meminta semua pihak terlibat. Namun, apabila ditemukan pelajar dikeluarkan dari madrasah lantaran tidak memiliki biaya, maka Kepala Kemenag (Kakemenag) terkait akan terancam dicopot.

Syamsul Bahri mengatakan, sebagaimana dalam tuntunan agama yang menyuruh memuliakan dan memelihara anak yatim. Tapi ketika sampai ada kejadian menghardik anak yatim berarti mendustakan agama.

"Pencopotan dalam hal ini bukan berarti berhenti menjadi pejabat ASN, namun bisa dipindah ke tempat lain atau menurunkan jabatan atau golongan," kata Syamsul kepada blokTuban.com, Kamis (18/5/2017).

Sebab adanya sebuah madrasah, terang Syamsul, bertujuan mendukung mengentaskan kemiskinan melalui pendidikan. Untuk itu semua harus memiliki integritas serta dedikasi sesuai tugas, karena hal itu merupakan suatu yang penting dilakukan ASN, utamanya di lingkungan lembaga pendidikan.

"ASN harusnya dapat tampil menjadi simbol kebaikan di tengah kehidupan masyarakat," tambahnya. [dwi/rom]