Pengadilan Agama: Awal Tahun, Setiap Harinya Perkara Naik

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Suasana berbeda terlihat di ruang ruang tunggu Pengadilan Agama Tuban. Antrian banyak orang memadati ruangan yang berukuran sekitar kurang lebih 30x6 Meter.

Kedatangan mereka (pengantri) tak lain adalah untuk mengurus perkara yang dialami dalam berumah tangganya masing-masing. Tak pelak, mereka harus rela menunggu berjam-jam karena banyaknya antrian tersebut.

Humas Pengadilan Ada Tuban, Ansor mengatakan, memang banyaknya antrian yang terjadi ini disebabkan karena naiknya jumlah perkara setiap harinya. Jika selama ini Pengadilan hanya menyediakan 30 formulir perkara saja, kini memasuki awal tahun baru ketersediaan formulir perkara meningkat.

"Meningkat sekarang, jadi jika dulu 30 formulir sekarang menjadi 50 formulir perkara yang digunakan setiap harinya," ujarnya kepada blokTuban.com

Dia melanjutkan, dari peningkatan jumlah perkara tersebut bermacam-macam jenisnya. Ada yang cerai, hak asuh anak, izin nikah lagi dan beberapa jenis perkara lainnya.

Meski demikian, pengadilan agama tetap memberikan pelayanan yang terbaik bagi mereka agar masalahnya bisa segera mendapat jalan keluar.

"Kita layani semua, terkadang antrian atau lamanya proses bisa sampai pukul 17.00 WIB," pungkasnya.[nok/ito]