Balon Kades Melebihi Kuota, Panitia Pilkades Adakan Tes

Reporter: Mochamad Nur Rofiq

blokTuban.com - Pendaftaran bakal calon (Balon) Kepala Desa (Kades) di Desa Wotsogo, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban melebihi kuota. Pasalnya, dalam Perbup nomor 34 tahun 2016 yang merupakan revisi atau perubahan atas Perbup nomor 25 tahun 2016 ditetapkan maksimal lima.

Lantaran jumlah Balon Kades muncul enam orang, Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Wotsogo, Sudjati bersama jajarannya memutuskan dilaksanakannya uji kompetensi tambahan.

"Hasil penjaringan Balon Kades peserta Pilkades 2016 melebihi kuota, soalnya ketika penutupan pendaftar ada 6 orang yang melamar," ujar Sudjati, Minggu (30/10/2016).

Lebih lanjut ia menjelaskan, Tes atau ujian kompetensi itu dilakukan sebagai cara bagi panitia Pilkades untuk menyaring Balon Kades yang telah mendaftar tersebut. Dengan begitu, diperoleh maksimal lima peserta, sebagaimana kuota yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

"Sudah kita laksanakan itu, kini sudah ada lima Balon," tandasnya.

Data yang dihimpun blokTuban.com dari panitia Pilkades menyebutkan, di Desa Wotsogo terdapat enam pelamar Balon Kades, di antaranya Jamari (73), Imam Syafii (50), Sucipto (47), Bahtiar Muarifin (51), Waras (49), Budi Utomo (52).

Setelah menjalani tahapan penelitian berkas administrasi muncul tiga orang dengan nilai terendah dan sama. Data tersebut yang telah digunakan untuk pijakan penetapan calon Kades yang memenuhi syarat.

"Karena ada tiga terendah yang sama kita lakukan tes uji kompetensi secara independen," tambah Sudjati.

Lebih jauh ia menambahkan, sebelum tes kompetensi Jumat (28/10/2016) kemarin, tiga Balon membuat kesepakatan menerima apapun yang terjadi usai ujian.

"Akhirnya setelah dites, Budi Utomo mendapat nilai terendah dan harus merelakan untuk tidak diikutkan demokrasi di tingkat desa tersebut," pungkasnya. [rof/col]