Antisipasi Korupsi DD, Pemkab Perketat Pengawasan

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa (ADD) ataupun Dana Desa (DD), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan memperketat pengawasan, agar anggaran yang bersumber dari dana pemerintah tidak disalahgunakan.

Bupati Tuban Fathul Huda, pengawasan untuk mengontrol Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) sangat diperlukan. Sebab dana yang bersumber dari uang negara itu sangat rawan untuk dikorupsi.

Pemkab juga akan melakukan inovasi untuk mengantisipasi pengawasan tersebut.

"Akan kita angkat Staff ahli untuk menangani masalah ADD dan juga DD," ungkap Bupati.

Menurutnya, Staff ahli sangat diperlukan untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar bisa mencegah terjadinya praktik korupsi, jadi ranahnya lebih masuk ke sektor pencegahan.

Staff ahli akan diambilkan dari bidang pembangunan pemerintahan agar lebih sinergis dan tupoksional sesuai dengan bidangnya.

"Pengawasan adalah langkah yang dilakukan Pemkab sebagai bentuk antisipasi terjadinya tindak korupsi baik ADD maupun DD," pungkasnya.

Diketahui, Kades Talun, Kecamatan Montong, RU (35) sudah ditetapkan tersangka oleh Penyidik Reskrim Polres Tuban atas kasus korupsi dana desa.[nok/col]