Ketua Dprd Tuban, Tanggapi Isu PKI

Reporter: Moch. Sudarsono

blokTuban.com - Isu maraknya ajaran Partai Komunis Indonesia (PKI) yang belakangan ini mulai marak, mendapat tanggapan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Miyadi.

Orang nomor satu di DPRD itu menyatakan, ajaran PKI harus diberantas, karena itu berkaitan dengan ancaman ideologi bangsa Indonesia. Apalagi saat ini Indonesia dalam peringatan hari kebangkitan nasional (Harkitnas), momen inilah yang diperlukan oleh semua kalangan untuk bangkit.

"Ajaran PKI harus diberantas, karena telah melanggar dan negara sudah melarang," tegas politisi asal PKB itu kepada blokTuban.com, Sabtu (21/5/2016).

Menurutnya, di dalam suasana harkitnas yang baru saja diperingati oleh seluruh bangsa Indonesia, maka hal ini harus dijadikan sebagai sarana instropeksi diri, atas sejarah-sejarah yang lampau. Sejarah itu harus terus dikenang dan dipelajari.

"PKI mempunyai sejarah kelam atas bangsa ini, jadi harus tetap diingat dan PKI adalah organisasi yang dilarang oleh Bangsa Indonesia," pungkasnya.

Diketahui, bahwa akhir-akhir ini marak dilakukan aksi sweeping oleh aparat negara, mulai dari buku-buku yang berbau dan juga aktivitas suatu kelompok yang terindikasi mengkaji faham-faham komunis. [nok/rom]