Kabar Baik, 4 Zodiak Berikut ini Hidup Berkelimpahan di Bulan Agustus
blokTuban.com - Pada bulan Agustus 2022 adalah bulan baik bagi 4 zodiak yang diramal memiliki kehidupan penuh keberkahan.
blokTuban.com - Pada bulan Agustus 2022 adalah bulan baik bagi 4 zodiak yang diramal memiliki kehidupan penuh keberkahan.
blokTuban.com - Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang diperingati setiap 17 Agustus, nampaknya menjadi berkah tersendiri bagi para pengrajin atau penyedia kostum karnaval di Kabupaten Tuban.
blokTuban.com - Girl Band asal Korea Selatan, Girls' Genartion kembali memeriahkan dua musik dengan comeback album terbarunya yang bertajuk FOREVER 1.
Untuk pertama kalinya setelah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah bakal menggelar karnaval kemerdekaan HUT RI ke-77. Karnaval yang sangat dinantikan seluruh warga masyarakat Rembang itu, ternyata ada sejumlah syarat yang harus diperhatikan bagi peserta.
blokTuban.com - Chord gitar dan lirik lagu terbaru milik Ziva Magnolya yang berjudul Munafik ini mudah untuk dimainkan.
Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) tahap II, di RSUD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/8). Kementerian Kesehatan menambah 3 varian baru vaksin dalam program imunisasi dasar anak. 3 varian vaksin baru itu yakni HPV untuk pencegahan kanker serviks bagi para ibu, PCV untuk pneumonia pada balita, dan Rotavirus untuk pencegahan diare pada Balita.
blokTuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Dinas Kertahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Tuban mulai melakukan vaksinasi Penyakit Mulut dan kuku (PMK) dosis kedua pada binatang ternak, yang sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama.
Identitas dua pelaku tindak pencurian dan kekerasan (curas) di Kabupaten Tuban diungkap oleh Polres Tuban. Pelaku kriminal tersebut mengincar para sopir truk yang melintas di Jalan Pantura Tuban, Kamis (4/8/2022)
blokTuban.com - Sis (34), seorang laki-laki warga Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji tahanan.
blokTuban.com - Dua residivis kasus penyalahgunaan narkoba DEA (25) dan Bagas DU (23) harus berurusan kembali dengan Kepolisan Kabupaten Tuban.