Wisata Sumber Mata Air Krawak, Belum Tersentuh
Wisata sumber mata air kerawak, yang berada di kawasan perhutani Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban (28/11/2015) masih kurang perhatian dari pemerintah.
Wisata sumber mata air kerawak, yang berada di kawasan perhutani Desa Guwoterus, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban (28/11/2015) masih kurang perhatian dari pemerintah.
Dari 328 desa yang ada di Kabupaten Tuban, baru 13 desa yang tercatat memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Penyanyi papan atas, Evie Tamala, menyambut ribuan penonton di lapangan Gedung Olahraga (GOR) Rangga Jaya Anoraga, Jalan Sunan Kalijaga, Tuban Sabtu (28/11/2015).
Tidak semua perusahaan di Kabupaten Tuban bisa menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK) untuk karyawannya. Utamanya perusahaan-perusahaan menengah dan kecil dengan modal terbatas.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta kepada semua pihak untuk mewaspadai kemungkinan adanya prostitusi terselubung di rumah kos.
Ada banyak alasan mengapa kita merasa mual, dan minum cairan adalah cara tercepat untuk mengatasinya. Berbagai bagian tubuh bisa terlibat pada timbulnya rasa mual. Menurut dr.Lawrance Szarka, ahli gastroenterologi (pencernaan), bagian telinga dalam, lambung, hidung, atau darah, bisa mengirim sinyal ke otak bahwa ada sesuatu yang tertelan dan dampaknya buruk.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kembali mengamankan empat pasangan bukan suami istri dari beberapa rumah kos, yang ada di Kabupaten Tuban.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, akan membuat Peraturan Daerah (Perda) inisiatif mengenai ketenagakerjaan di tahun 2016 mendatang.
Ditengarai karena as roda patah, truk pengangkut batu kumbung, nomor polisi L 8593 LZ terguling, Senin (23/11/2015). Peristiwa tersebut berlangsung di Jalan Raya Plumpang, tepatnya di Desa Ngrayung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban mengaku dilema apabila terlalu menekan perusahaan-perusahaan di Tuban untuk menerapkan Upah Minimum Kerja (UMK). Sebagaimana diketahui, UMK untuk Kabupaten Tuban ditetapkan 1.757.000 rupiah. Jumlah ini tidak semua disanggupi perusahaan-perusahaan yang ada di Tuban.